Tanggung Jawab Istri Terhadap Suami (lanjutan)
1. Menghayati fungsi istri terhadap suami
Hadis Rosullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra, Bahwa Rasullallaah SAW. bersabda
: “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang terbaik adalah
wanita shalihah.” ( HR. Muslim )
Jadi, Fungsi wanita yang menjadi istri haruslah dapat mengfungsikan
dirinya laksana perhiasan yang melekat pada diri pemakainya. Istri harus
selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup
pada suaminya.
2. Menjadi wakil suami dalam keluarga.
Hadis Rosullallah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra. berkata, Rasullullaah SAW. Bersabda : “ Setiap
orang di antaramu adalah penanggung jawab dan setiap orang diminta
pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah penanggung
jawab atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinannya,
seorang suami penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta tanggung
jawab atas kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah
tangga suaminya (Bila suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas
kepemimpinanya.“ ( HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi )
Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan
diluar rumah, istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku
pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini,
karena itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan
tindakan penting dalam rumah tangganya. Karena istri menjadi wakil
suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah tangga suami,
dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi pembantu
rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami.
3. Mentaati perintah suami dalam kebenaran.
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya aku boleh
menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh
seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi )
Maka istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah – perintah
itu benar, jika istri diperintah oleh suami untuk membuat makanan,
mencuci pakaiannya, disuruh menjaga rumah dengan baik atau memelihara
kebersihan rumahnya, dll, tetapi ia tidak mau, maka istri telah durhaka
terhadap suaminya. Bila istri tidak sanggup melaksanakannya, harus terus terang kapada
suaminya, jangan diam saja (agar tidak durhaka terhadap suami ), karna
suami menganggap istri itu mampu mengerjakannya )
4. Meringankan beban mahar suami.
Hadis Rasullallah SAW :
“Wanita yang paling baik ialah wanita yang maharnya paling sedikit. “ ( HR. Thabarani )
Karena itu, bila istri mengetahui bahwa suaminya merasa berat dalam
melunasi pembayaran mahar yang masih terhutang, maka sangat dianjurkan
istri meringankannya, Caranya bisa dengan mengurangi atau
menghapuskannya sama sekali, tapi perlu diperhatikan bahwa suami tidak
boleh berusaha menekan istrinya agar membebaskannya dari kewajiban
membayar maharnnya.
5. Melayani kebutuhan seksual suami
Hadis Rasullallah SAW. :
Dari Abu Ali Thalg bin Ali ra, Sesungguhnya Rasullallah SAW. Bersabda
: “ Bila Seorang suami memanggil istrinya untuk memenuhi kebutuhannya
(Seksualnya), maka hendaklah ia penuhi sekalipun ia sedang diatas
cerobong yang tinggi. “ ( HR. Tirmidzi Dan Nasa’i )
Dari Ibnu ‘Umar ra, ia berkata : Rasullallah SAW. Bersabda :
“ Allah melaknat wanita yang menunda – nunda, yaitu seseorang istri
ketika diajak suaminya ketempat tidurnya, tetapi ia berkata : ‘Nanti
dulu’ sehingga suaminya tertidur sendirian. “ ( HR. Khatib )
Abu Hurairah ra. Berkata : Bersabda Rasullallah SAW. :
“ Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama, lalu istrinya itu
menolak, sehingga semalaman suaminya menjadi jengkel (Marah) kepada
istrinya, maka para malaikat mengutuk istri itu sampai pagi hari. “ (
HR Bukhari Dan Muslim )
Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan tidak
boleh menolak atau menundanya, kecuali karena alasan yang dibenarkan
oleh syari’at Islam, yaitu :
1.Sedang haid.
2.Sedang nifas.
3.Sedang melakukan puasa wajib ( Ramadhan ).
4.Menjalankan ibadah haji atau umrah.
Bila melakukan pada saat alasan tersebut di atas adalah haram.
6. Meringankan beban belanja suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hendaknya (Suami) yang berkelapangan membelanjai sesuai
kelapangannya dan (Suami) yang kekurangan/disempitkan rizkinya,
membelanjai dari harta yang Allah karuniakan kepadanya “ ( QS. Ath –
Thalag : 7 )
Seorang istri yang baik tidak boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan konkret sang suami. Bagi suami yang miskin, hendaklah ia
membelanjai istrinya sebanyak yang Allah karuniakan kepadanya ( Ayat
Terakhir QS. Ath – Thalag : 7 )
Jadi, Jangan memaksa suami mencari hutang dan meminjam kekanan – kiri
untuk memenuhi hasrat sang istri dalam menutup belanja keluarganya yang
telah ditargetkan setiap bulannya. Bila istri sanggup untuk bekerja (
Dengan ijin suami ), maka hendaknya ia membantu suaminya untuk
meringankan beban nafkah suami (Akan mendapatkan dua pahala yaitu pahala
kekeluargaan dan pahala sedekah).
7. Membantu kehidupan agama suami.
Seorang istri mempunya kewajiban berdakwah. Orang yang paling utama
didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri
membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain.
Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.
Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu,
maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus
belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan
beragama atau menyuruh (Dengan baik/halus) kepada suami untuk
mempelajari juga tentang agama.
8. Membantu jihad suami.
Allah SWT berfirman :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: ‘ Jika kamu menginginkan
kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah kuberikan kesenangan itu
dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Tetapi jika kamu menghendaki
keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di
antaramu pahala yang besar ‘ “ ( QS. Al – Ahzab : 28-29 )
Setiap orang islam wajib melakukan jihad bila Islam terancam oleh
pihak lain. Jihad ini menjadi tanggung jawab setiap laki-laki mukmin,
bila wanita muslimah telah bersuami dan suaminya ingin berjihad, maka
sang istri wajib membantu jihad suaminya (Jika kamu menghendaki
keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka
sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di
antaramu pahala yang besar).
(Jihad dalam menegakkan Agama Allah merupakan kewajiban yang harus
diutamakan lebih dahulu dan lebih di utamakan daripada kewajiban kepada
keluarga)
9. Berdandan untuk menggairahkan suami.
Hadis Rasullullaah SAW. :
“ Dari Anas ra, Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Sebaik-baik istri kamu
ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, yaitu keras
menjaga kehormatanya, pandai membangkitkan syahwat suaminya. “ ( HR.
Dailami )
Jadi, Seorang istri yang baik dapat menjaga diri dari bergaul di
dalam keluarga maupun masyarakat dengan secara Islami dan membangkitka
syahwat suami (Menggairahkan) dengan cara misalnya : berolah raga untuk
mengencangkan otot – otot pinggul, otot – otot dada, sehingga
terpelihara dengan baik.
10. Memelihara harga diri dan harta suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abdullah bin Salam ra, Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Seabaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat
kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu
pergi .“ ( HR. Thabarani )
Firman Allah SWT.
“ Wanita-wanita shalihah yaitu yang taat ( Berdiam dirumah ) lagi
memelihara kehormatanya ketika suaminya pergi sebagaimana Allah telah
memeliharanya “ ( QS. AN – Nisaa’ : 34 )
Hadis dan firman/ayat di atas memerintahkan istri mentaati suami,
menjaga harta suami dan memelihara kehormatanya pada saat suami tidak
dirumah, taat dalam artinya mengikuti perintah yang benar, yang tidak
berlawanan dengan ketentuan agama.
Hadis Rasullullah SAW. :
“ Manusia yang paling jahat disisi Allah pada hari kiamat yaitu suami
istri yang melakukan hubungan intim, kemudian salah seorang diantaranya
menceritakan kepada orang lain rahasia pasangannya “
11. Keluar rumah harus minta ijin suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Anas ra, Nabi SAW bersabda : “ Siapa saja istri yang keluar dari
rumahnya tanpa ijin suaminya, maka ia berada dalam kemurkaan Allah
sampai ia pulang atau merelakannya.“ ( HR. Khatib )
Istri yang taat kepada suaminya tentu tidak merasa tertekan atau
terpenjarakan dirumah bila ia mengikuti tuntutan Islam dalam berumah
tangga, seorang istri yang shalihah justru menemukan ketentraman batin
dan kepuasan rohaniah dengan mematuhi ketentuan berkeluarga Islami.
12. Tidak boleh merusak kepemimpinan suami.
Hadis rasullullah SAW :
Dari Abi Bakrah ra, dari Nabi SAW. Bersabda : “ Binasalah kaum
laki-laki yang mentaati para wanitanya “ ( HR. Ahmad dan Thabarani ).
Jadi seorang istri harus nurut/mentaati terhadap suami, tidak boleh
memutuskan sesuatu untuk keperluan keluarga dengan sendiri harus
dirembukan dengan suami, seperti membeli meja, kursi, dll harus
kesepakatan suami, bila suami tidak setuju dan istri jalan terus.
Tindakan istri semacam ini sudah merusak kewibawaan suami di tengah
keluarga.
13. Selalu lembut dalam memandang suami.
Hadis Rasullullah SAW :
Dari Abu Sa’id ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sesungguhnya seorang suami
melihat istrinya ( Dengan kasih sayang ) dan istrinya pun melihatnya (
Dengan kasih sayang pula ), Maka Allah melihat
keduannya dengan pandangan kasih sayang, Dan bila suami
memegang telapak tangan istrinya, maka dosa-dosa mereka keluar
dari celah jari-jari tangan mereka.” ( HR. Rafi’I )
14. Menemani makan suami sampai selesai.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’adz ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya seorang istri
mengatahui betapa besar kewajibanya kepada suaminya, niscaya ia
tidak akan mau duduk selama suaminya makan siang dan malam
hingga selesai ( HR. Thabarani ).
Kalau dikatakan suami itu manja dan kekanak-kanakan, maka hal
itu adalah benar. Disatu sisi suami dituntut untuk tegar, perkasa
dan menjadi pengayom, tetapi di sisi lain justru suami menyimpan
sifat kekanak-kanakan. Jadi bila suami makan maka istri hendaknya
menemani suami sampai selesai dikarenakan suatu kewajiban istri terhadap
suami.
15. Menemani suami mandi.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Aisyah ra, Rasullullah SAW. bersabda : “ Semoga Allah merahmati
suami yang dimandikan istrinya dan ditutup ( Kekurangan ) akhlaknya. “ (
HR. Baihaqi )
Lalu apa manfaatnya bagi istri menemani mandi atau memandikan
suaminya? Yang jelas suami merasa kemanjaannya terpenuhi dan istri
membuktikan kemesraannya kepada suaminnya, namun sayang, hal yang mudah
ini jarang dilakukan oleh suami istri. Padahal jelas-jelas oleh islam
dibenarkan mengapa enggan melakukannya.
16. Merawat suami ketika sakit.
Istri merawat suaminya selama sakit adalah tanggung jawab istri,
sebab pengabdian istri kepada suaminya tidak terukur kebaikannya sebelum
ia membuktikan kesetiaan, kesabaran dan keteguhan dalam merawat
suaminya selama sakit, bahkan Rasullullah SAW. Semasa sakitnya meminta
dirawat dirumah ‘Aisyah, istri tercintanya.
17. Mengalah kepada suami.
Allah SWT. Berfirman :
“Dan jika seorang istri khawatir suaminya nusyuz atau bersifat acuh,
maka tidak mengapa mereka mengadakan perdamaian sungguh-sungguh dan
perdamaian itu lebih baik ( Bagi mereka ), sekalipun nafsu manusia itu
tabiatnya kikir.Dan jika kamu berlaku baik ( Kepada Istrimu ) dan
bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan”
( QS. An – Nisaa’ :128 )
Ayat ini menerangkan sikap yang harus diambil oleh seorang istri bila
ia melihat sikap nusyu suaminya, seperti Tidak melaksanakan kewajibanya
terhadap dirinya sebagai mestinya, tidak memberi nafkah, tidak
menggauli dengan baik, berkurang rasa cita dan kasih sayang, dll,yang
mungkin ditimbulkan oleh kedua belah pihak atau oleh salah satu pihak,
jadi hendaklah istri mengadakan musyawarah dengan suami, mengadakan
pendekatan perdamaian disamping berusaha mengembalikan cinta dan kasih
sayang suaminya yang telah pudar. Hal ini tidak berdosa jika istri
bersifat mengalah kepada suaminya, seperti bersedia beberapa haknya
dikurangi dan sebagainya. Agar si suami ingat kembali akan
kewajiban-kewajibannya yang telah ditentukan.
18. Menutup dirinya dari laki-laki lain.
Hadis Rasullullah SAW. :
Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Istri-istri kalian yang tebaik ialah
istri yang peranak ( Banyak anak ), besar cintanya, pemegang rahasia,
kesatria membela keluarga, patuh kepada suaminya, membentengi diri dari
laki-laki lain, taat pada perintah suaminya, bila bersendirian dengan
suaminya, ia pasrahkan dirinya sepenuhnya sesuai dengan keinginan
suaminya dan tidak bersikap kepada suaminya laksana sesama laki-laki.” (
HR.Thusi )
Ciri istri yang bertanggung jawab terhadap suaminya adalah sebagai berikut :
1. Banyak Anaknya
2. Besar cintanya kepada suaminya
3. Kuat memegang rahasia suami
4. Tabah menghadapi penderitaan keluarga
5. Menyerahkan diri kepada suaminya lahir dan batin
6. Pandai bersolek untuk suaminya
7. Membentengi dirinya dari laki-laki lain.
Seorang istri muslimah wajib membatasi dirinya dalam bergaul dengan
orang lain, ia hanya boleh menampakkan dirinya secara bebas hanya kepada
suaminya, walaupun ia berada dalam rumah, tetapi bila ada orang lain
bukan mahramnya, ia tetap harus menutup dirinya dengan pakain muslimah
dan terhadap anak kandungnya sendiri, tidaklah dibenarkan menampakkan
auratnya yang dapat menimbulkan rangsangan.
19. Berterima kasih atas kebaikan suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Abdullah bin Amr ra, ujarnya Rasullullah SAW. Bersabda :
“ Allah tidak mau melihat istri yang tidak berterima kasih atas kebaikan suaminya.“ ( HR.Nasa’I )
Bagi istri yang tahu berterima kasih kepada suami, maka ia selalu
menggembirakan hati suaminya dengan ucapan Alhamdulilah, senyum dan
pandangan mesra setiap kali suaminya menyerahkan hasil jeri payahnya,
tidak ada gerutu dalam hatinya, tidak ada sesal dalam kalbunya, setiap
usaha suaminya senantiasa ia sertai dengan panjatkan do’a kepada Allah
SWT semoga suaminya mendapatkan hasil yang diridhoi Allah SWT yang bisa
mencukupi keluaraga dan tetap dalam kebaikan didunia dan diakhirat.
Inilah potret istri yang shaliha dan itulah istri calon penghuni surga.
20. Tidak berkhianat terhadap suami.
Tindakan istri berkhianat terhadap suaminya adalah seperti : serong,
curang, menyembunyikan sesuatu dari pengetahuan suaminya, keluar rumah
tanpa ijinnya, bertemu laki-laki lain pada saat suaminya tidak ada, dll.
Oleh karena itu istri yang baik agar tidak berkhianat kepada suami :
Para istri jangan menjadi mata-mata orang lain terhadap suaminya Jika
istri tidak sependapat dengan suaminya dalam suatu urusan, hendaklah ia
nyatakan pendapat pribadinya dengan terus terang agar dapat
dipertimbangkan oleh suami.
Jangan menyebar cacat-cela suami kepada siapapun, sekalipun kepada
keluarga dan saudara-saudara istri sendiri, yang akibatnya membenci
suami anda sendiri. Hindari diri dari menjadi musuh dalam selimut
terhadap suami sendiri. Sebab perbuatan seperti itu di murkai oleh Allah.
Rasullullah SAW. Bersabda : “Musuhmu yang terbesar adalah istrimu
yang setempat tidur denganmu dan hamba sahayamu”. ( HR. Dailamy )
Perbanyaklah amala shalih, karena kelak di akhirat suami tidak bisa
menolong istri dan istripun tidak bisa menolong suami dari siksa Allah
SWT, jangan sekali-kali menggantungkan nasib diakhirat anda pada suami,
walaupun anda yakin suami anda orang shalih.
Pegang teguhlah rahasia suami walaupun anda dalam kesulitan yang
berat, karena teguh pada kebaikan adalah sifat yang istri shalih dan
dijamin Allah dengan pahala surga.
21. Tidak menyakiti hati suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Mu’Adz bin jabal ra, dari nabi SAW. Bersabda : “ Jangan seorang
istri menyakiti suaminya didunia ini, karena bidadari dari surga
berkata kepadanya: ‘Janganlah engkau sakiti dia, semoga Allah
membinasakanmu. Sebab dia (Suamimu) hanya sebentar di sisimu. Ia segera
akan berpisah darimu untuk pergi kepada kami. ‘ “ (HR.Tirmidzi)
Dari Hushain bin Mihshan ra, Nabi SAW. Bersabda : “Sesungguhnya (Suamimu) adalah Surgamu dan nerakamu.“ ( HR.Ahmad dan Nasa’I )
Perilaku istri yang termasuk menyakiti hati suami adalah dengan
contoh sebagai berikut. Istri disuruh suami membuatkan minum. Sambil
membuat minum, ia terus menggerutu kepada suaminya. Tatkala ortu istri
datang kerumah, istri memberikan kepada mereka sejumlah hadiah tanpa
meminta ijin kepada suaminya. Ia tidak mau perdulikan perasaan dan
pendapat suaminya. Sikap tak acuh saja. Tatkala istri senang atau
tertarik pakaian bagus, ia begitu saja membelinya, walaupun suaminya
tidak setuju, karena tidak mempunyai uang untuk membelikannya, tetapi
istri tetap bersikeras walaupun pembeliannya dilakukan secara kredit.
Istri bermalas-malasan untuk mengerjakan pekerjaan rumah, karena lebih
suka nonton film televisi, karena sikap malasnya itu, pembersihan rumah
menjadi beban suami, bila di tegur sikapnya tak acuh saja.
Istri yang menyakitkan hati suaminya dia ancam oleh Islam tidak
mendapatkan balasan surga kelak diakhirat, karena itu, wahai para istri,
berhati-hatilah dalam bersikap dan bertindak terhadap suami.
22. Tidak boleh melarikan diri dari rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Ibnu Umar ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ dua golongan yang
shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu budak yang melarikan diri
dari tuannya dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai
kembali pulang “ ( HR Hakim, )
Bila ada masalah atau pertengkaran didalam kehidupan berumah tangga
seorang istri yang shaleha akan mengajak suaminya untuk berfikir jernih,
saling intropeksi diri dan meminta nasehat kepada orang yang mengerti
ajaran islam, jangan mengambil tindakan yang gegabah dengan cara lari
dari rumah suaminya, sebab hal ini mempersulit penyelesaian (Berdosa),
tetapi jika memang harus meninggalkan suami untuk sementara guna memberi
pelajaran kepada suami, maka lakukanlah dengan cara baik-baik. Mintalah
suami mengantarkan pulang kerumah orang tua anda secara terhormat,
dengan tindakan seperti itu, insya Allah suami anda menjadi
insyaf.
23. Tidak puasa sunah ketika suami disisinya kecuali dengan ijinnya.
Hadis Rasullullah SAW.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW. Bersabda : “ siapa saja istri
berpuasa (Sunah) tanpa ijin suaminya, lalu suaminya mengajak bercampur,
tetapi ia menolaknya (Karena sedang berpuasa), maka Allah tetapkan ia
berbuat tiga dosa besar.”( HR. Thayalisi )
Dari Abu Hurairah ra, Rasullullah SAW bersabda : “ tidak dihalalkan
bagi seorang istri berpuasa sunat ketika suaminya dirumah, melainkan
dengan ijin suaminya dan tidak boleh bagi istri mengijinkan orang lain
masuk kerumahnya melainkan dengan ijin suaminya.“ ( HR.Bukhari Dan
Muslim )
Harus disadari oleh setiap istri bahwa mentaati suami itu adalah
kewajiban agama yang sama nilainya dengan kewajiban laki-laki berjihad,
menegakkan agama Allah, jadi seorang istri tidak perlu bingung dalam
mencari pahala untuk bekal akhirat.
24. Membangunkan suami untuk shalat malam.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari Abu Huraira ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ Semoga Allah
memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun shalat malam dan ia
bangunkan suaminya untu shalat malam, jika suaminya enggan, lalu ia
percikan air ke mukannya ( suaminya).” ( HR.’Ahmad, Nasa’I dan Ibnu
Hibban )
Seorang suami yang menginginkan bahagia dunia akhirat, akan memilih
istri yang shaliha, dengan harapan istri dapat membantu membentuk akhlak
mulia dan hidup dengan syariat Allah SWT, untuk itu istri diharapkan
dapat meluruskan perbuatan-perbuatan suaminya yang dilihat salah dan
juga membantu suaminya meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah SWT.
Shalat malam adalah sunat, bila seorang istri melaksanakan shalat malam,
maka mengajak suami untuk shalat juga, bila tidak mau bangun maka
dibenarkan untuk memercikan air kemuka suaminya agar suami mau bangun,
dan tidak juga hanya untuk shalat malam tetapi untuk shalat-shalat
lainnya ( Fardhu harus dipaksa ) agar selalu mengingatkan kepada suami
agar terlepas dari dosa.
25. Tidak membuka tutup kepalanya di luar rumah suami.
Hadis Rasullullah SAW. :
Dari ‘Aisyah, Rasullullah SAW. Bersabda : “ seorang istri yang
membuka kain (kepalanya) diluar rumah suaminya, maka berarti ia telah
mengoyak tabir yang mendinding dirinya dengan Allah SWT.” ( HR.Ahmad )
Seorang wanita yang sudah balig wajib menutup auratnya, yaitu seluruh
tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangannya sampai
pergelangannya, kalau ia berada diluar rumahnya atau hendak bertemu
laki-laki bukan mahramnya. Ketika ia bersuami, dihadapan dan dirumah
suaminya ia boleh berpakaian bebas.
*Diringkas dari buku 40 Tanggung jawab istri terhadap suami oleh DRS. M. Thalib menjadi 25 Tanggung jawab.
Penulis Ulang : Muhammad Shulfi bin Abu Nawar bin Ahmad Al ‘Aydrus.
https://shulfialaydrus.wordpress.com/2013/10/29/tanggung-jawab-istri-terhadap-suami/
Friday, January 9, 2015
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment