Bagaimana jika kita dilarang gemuk? Wah, pasti segala cara
digunakan buat nurunin BB. Namun, kenyataan ini terjadi di Jepang. Negeri
matahari tersebut melarang wargannya untuk gemuk.
Berdasarkan undang-undang disana, masyarakat dilarang
melampaui batas lingkar pinggang yang sudah di tentukan.
Jika para pria melampaui lingkar pinggang 33.5 inci (kurang
lebih 85 cm) maka bisa dikategorikan gemuk. Sedangkan batas lingkar pinggang
untuk wanita adalah 35.4 inci (kurang lebih 90 cm).
Jika sampai melampaui batas gemuk, maka bisa terkena sanksi,
seperti denda. Walau kelihatannya aneh dan sepele, namun peraturan ini dibuat
untuk menghindarkan warga Jepang dari Obesitas.
Dan baru saja salah satu teman saya di Jepang mendapatkan
surat teguran dari kantornya karena ukuran perutnya melebih karirnya.. haha..
maksudnya sudah melampaui batas yang disarankan oleh peraturan pemerintah
Jepang. Padahal, menurutnya kalo di Jakarta ukuran perutnya tergolong paling “kecil”
disbanding keluarga besarnya ..hihi…
Follow twitter @RullyBhaskara dan @BincangLangsing
0 comments:
Post a Comment