Sunday, April 13, 2014




Bagaimana jika kita dilarang gemuk? Wah, pasti segala cara digunakan buat nurunin BB. Namun, kenyataan ini terjadi di Jepang. Negeri matahari tersebut melarang wargannya untuk gemuk.
Berdasarkan undang-undang disana, masyarakat dilarang melampaui batas lingkar pinggang yang sudah di tentukan.
Jika para pria melampaui lingkar pinggang 33.5 inci (kurang lebih 85 cm) maka bisa dikategorikan gemuk. Sedangkan batas lingkar pinggang untuk wanita adalah 35.4 inci (kurang lebih 90 cm).
Jika sampai melampaui batas gemuk, maka bisa terkena sanksi, seperti denda. Walau kelihatannya aneh dan sepele, namun peraturan ini dibuat untuk menghindarkan warga Jepang dari Obesitas.
Dan baru saja salah satu teman saya di Jepang mendapatkan surat teguran dari kantornya karena ukuran perutnya melebih karirnya.. haha.. maksudnya sudah melampaui batas yang disarankan oleh peraturan pemerintah Jepang. Padahal, menurutnya kalo di Jakarta ukuran perutnya tergolong paling “kecil” disbanding keluarga besarnya ..hihi…
Follow twitter @RullyBhaskara dan @BincangLangsing

0 comments:

Post a Comment